Pengadilan Negeri Kota Bekasi mulai menggelar persidangan kasus pembunuhan berencana yang menimpa seorang pegawai Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara berinisial NHW di sebuah kontrakan. Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, insiden tragis yang merenggut nyawa korban ini bermula dari perkenalan di aplikasi pesan instan MiChat yang berujung pada penawaran layanan seksual.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Menurut laporan pihak berwajib, terdakwa utama bernama Ari menggunakan akun MiChat bernama Rendi Andrian sebelum akhirnya berkenalan dengan korban yang menggunakan nama samaran Sandi. Hubungan keduanya kemudian berlanjut pada pertemuan fisik di kontrakan korban di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi, dengan imbalan sejumlah uang.
Sebagaimana terungkap dalam persidangan, interaksi yang awalnya berlandaskan transaksi pribadi tersebut berubah menjadi niat jahat ketika pelaku utama mengalami kesulitan ekonomi dan memiliki tanggungan utang. Tergiur dengan barang-barang berharga milik korban, pelaku kemudian merencanakan aksi kejahatan dengan mengajak rekan sesama pelakunya yang bernama Aris.
Mengutip dakwaan jaksa, pelaku Ari mendatangi kontrakan korban bersama Aris yang bertugas memantau situasi di bagian teras. Di dalam kamar, setelah berinteraksi selama beberapa menit, pelaku secara tiba-tiba melakukan penyerangan fisik dengan mencekik dan melilit leher korban menggunakan tali hoodie hingga korban meninggal dunia di tempat.
Berdasarkan analisis dari hasil visum et repertum, korban NHW meninggal dunia akibat kekerasan benda tumpul pada bagian leher yang mengakibatkan patahnya tulang lidah serta organ pernapasan lainnya, sehingga korban mengalami mati lemas. Pelaku kemudian kabur dengan membawa sepeda motor serta telepon genggam milik korban sebelum akhirnya berhasil diringkus oleh aparat kepolisian di wilayah berbeda.
Dari analisis tim redaksi, kasus ini menyoroti bagaimana kerentanan dalam interaksi sosial digital dapat beresiko tinggi terhadap kejahatan kekerasan. Aparat kepolisian bersama lembaga penegak hukum terus mendalami motif serta rangkaian peristiwa untuk memastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas tindakan keji tersebut.