Memasuki hari keenam, bencana kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Jatiwaringin yang berlokasi di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, masih belum menunjukkan tanda-tanda padam sepenuhnya. Kobaran api yang mulai membesar sejak Selasa, 30 Juni 2026 lalu, telah mendorong Pemkab Tangerang untuk menetapkan status tanggap darurat bencana mulai tanggal 1 hingga 14 Juli 2026 menyusul semakin meluasnya area yang terdampak.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan analisis dan pemantauan dari awak media di lapangan, musibah ini tidak hanya menimbulkan kerugian material dan kerusakan lingkungan, tetapi juga memaksa ratusan warga sekitar untuk meninggalkan kediaman mereka. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB, tercatat ada 232 jiwa yang harus mengungsi ke Balai Desa Tanjakan Mekar demi menghindari paparan asap pekat yang membahayakan kesehatan pernapasan.
Merinci jumlah pengungsi tersebut, kelompok rentan mendominasi yang terdiri dari 60 anak-anak, 26 balita, 7 lansia, 1 ibu hamil, serta 1 penyandang difabel, sementara sisanya sebanyak 137 orang merupakan warga kategori dewasa. Tim redaksi mengamati bahwa penanganan kesehatan bagi para pengungsi kini menjadi prioritas utama pemerintah daerah bersama tim relawan untuk mencegah timbulnya penyakit infeksi saluran pernapasan akut.
Dalam upaya mempercepat penjinakan si jago merah, Kepala Pusat Data, Informasi dan Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menjelaskan bahwa pihaknya mengerahkan berbagai strategi taktis. "Saat ini 40% dari daerah terbakar sudah padam dan dilakukan pendinginan, upaya pemadaman melalui jalur darat maupun jalur udara masih dilakukan untuk 60% daerah terbakar yang masih belum padam meski sudah bisa dikendalikan," ujarnya dalam keterangan resmi pada Minggu, 5 Juli 2026.
Abdul Muhari menambahkan bahwa BNPB sejauh ini telah mengoperasikan dua unit helikopter water bombing untuk melakukan pemadaman dari udara. Guna memaksimalkan efektivitas pemadaman, armada udara tersebut rencananya akan ditambah menjadi empat unit mulai Senin, 6 Juli 2026. Sementara itu, untuk Operasi Modifikasi Cuaca atau OMC belum dapat dilaksanakan dalam sepekan ke depan akibat ketiadaan awan hujan yang memadai di sekitar lokasi kejadian.
Di sisi lain, Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup atau KLH/BPLH menyatakan akan segera mengusut tuntas penyebab pasti kebakaran setelah proses pemadaman selesai secara menyeluruh. Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan KLH, Irjen Rizal Irawan, menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah melokalisir api dan mencegah penyebaran asap agar tidak semakin memperparah kondisi lingkungan.
"Yang seperti saya bilang kemarin, kita sekarang fokusnya adalah pemadaman dan pencegahan penyebaran. Tidak mungkin juga kita olah TKP di sini untuk cari penyebab kebakaran," ucap Rizal saat melakukan peninjauan di Tangerang. Ia juga mengungkapkan bahwa titik api utama yang memicu musibah ini ditemukan berada di luar zona pengelolaan sistem penimbunan sampah terkendali atau controlled landfill yang sebelumnya telah diinstruksikan pemerintah.