Kejaksaan Agung menegaskan bahwa keberadaan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah terus berada dalam pengawasan ketat penyidik. Mengutip laporan resmi lembaga penegak hukum tersebut, pihak Kejagung memastikan tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang itu tidak meninggalkan tanah air.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna secara tegas menepis rumor yang beredar di publik mengenai kabar keberangkatan Febrie ke luar negeri untuk menunaikan ibadah umrah. "Gimana mau umrah, sudah dicekal oleh penyidik semula juga. Kami pastikan ada di Indonesia, tidak di luar negeri, dan sudah dicekal dan dalam pantauan penyidik juga," ujar Anang kepada para wartawan.
Berdasarkan analisis awak media, langkah pencekalan serta pengawasan intensif ini diambil untuk mengantisipasi potensi upaya menghindari proses hukum setelah yang bersangkutan resmi berstatus sebagai tersangka bersama pihak swasta bernama Don Ritto. Kendati belum dilakukan penahanan lanjutan, penyidik menilai sikap Febrie sejauh ini cukup kooperatif.
Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri telah menyerahkan penanganan tiga berkas perkara dugaan korupsi serta TPPU ke Kejaksaan Agung sebagai bentuk sinergi antarlembaga. Kasus yang menyeret nama Febrie ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana dalam proses penanganan hukum perkara PT Asabri dan kasus korupsi lainnya.