Kebutuhan bahan bakar minyak jenis bensin di Indonesia terus merangkak naik dan mencatatkan angka yang masif setiap tahunnya. Berdasarkan catatan terbaru, angka konsumsi bensin secara nasional kini telah menyentuh kisaran 46 juta kiloliter per tahun.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Tingginya angka konsumsi tersebut tidak diimbangi dengan kapasitas produksi kilang domestik yang memadai. Fasilitas pengolahan bahan bakar di dalam negeri saat ini tercatat hanya mampu memproduksi sekitar 14 juta kiloliter per tahun.
Kondisi pelik ini memicu defisit pasokan yang cukup besar hingga mencapai 32 juta kiloliter setiap tahunnya. Mau tidak mau, kekurangan pasokan tersebut harus ditutupi oleh pemerintah melalui skema impor bahan bakar dari luar negeri.
Melihat situasi yang dinilai kurang ideal bagi ketahanan energi nasional, Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute mendesak adanya percepatan kebijakan mandatori bioetanol. Langkah ini dinilai sebagai solusi strategis untuk mulai beralih dari ketergantungan terhadap bensin fosil.
"Kapasitas produksi kilang dalam negeri baru mampu memenuhi sekitar 14 juta kl. Akibatnya, terjadi defisit sebesar 32 juta kl yang masih harus kita tutupi melalui impor," ujar Direktur Eksekutif Paspi Tungkot Sipayung.
Melalui akselerasi pemanfaatan bioetanol, Indonesia diharapkan tidak hanya mampu menekan angka impor bahan bakar minyak secara signifikan, tetapi juga sekaligus mempercepat transisi menuju penggunaan energi hijau yang lebih ramah lingkungan.