Kabayan News Kabayan News
/home / berita / KPK Endus Pertemuan Lain Raja Juli...
BERITA

KPK Endus Pertemuan Lain Raja Juli dan Bupati Kuansing Suhardiman

By Redaksi Kabayan News • 2 min read • 25-07-2026
Penyidikan KPK terkait pertemuan Menteri Kehutanan Raja Juli dan Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Penyidikan KPK terkait pertemuan Menteri Kehutanan Raja Juli dan Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya serangkaian pertemuan lain antara Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Bupati nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby. Pertemuan tersebut disinyalir terjadi sebelum aksi penyerahan amplop berisi uang yang kini tengah dibidik tim penyidik.

Temuan ini menjadi babak baru dalam penyidikan kasus dugaan suap pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuansing. Penyidik lembaga antirasuah saat ini terus mengurai secara rinci kronologi pertemuan, materi yang dibahas, hingga korelasinya dengan dugaan pemberian uang kepada menteri.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa penyidik sedang mendalami seluruh intensitas pertemuan di antara kedua pihak. "Benar, sebelum pertemuan awal Juni, juga sudah ada pertemuan yang dilakukan," ujar Budi saat memberikan keterangannya pada Jumat (24/7/2026).

Berdasarkan konstruksi perkara, Suhardiman mendatangi Raja Juli pada 2 Juni 2026 untuk mengusulkan perubahan fungsi kawasan hutan agar dapat dimasukkan ke dalam program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Seusai audiensi tersebut, Suhardiman diduga sengaja meninggalkan amplop berisi dana tunai.

KPK menduga dana sebesar 46.500 dolar Singapura atau setara Rp646,35 juta itu berasal dari pemotongan paksa Sisa Hasil Usaha (SHU) milik 914 anggota Koperasi Unit Desa (KUD), kepala desa, serta camat. Suhardiman disinyalir menugaskan Ketua DPRD Kuansing Juprizal untuk mengumpulkan dan menukarkan uang tersebut ke valuta asing. Kendati demikian, Raja Juli menolak pemberian tersebut dan langsung memerintahkan ajudannya mengembalikan amplop.

Guna memperkuat pembuktian perkara, KPK telah memeriksa tiga pejabat kementerian pada Kamis (23/7/2026), di antaranya Direktur Pengukuhan Kawasan Hutan Kemenhut Asdonny August Satriayudha, Sekjen ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, dan Kasubdit Pengukuhan Kawasan Hutan Wilayah I Kemenhut Suprapto. Sementara Dirjen Perhutanan Sosial Kemenhut Catur Endah Prasetiani dijadwalkan ulang karena belum hadir.

Topics
kpk raja juli antoni suhardiman amby kuantan singingi kementerian kehutanan korupsi suap
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.