Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper berisi dokumen usai menggeledah kantor CV Dyas Karya Konstruksi (DKK) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat malam. Penggeledahan di kawasan BTN Mavilla Rengganis tersebut berlangsung cukup lama, mulai dari pukul 10.40 WITA hingga 19.08 WITA.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Ketua RT setempat, Firmansyah, yang hadir sebagai saksi penggeledahan membenarkan bahwa tim KPK mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah di Jalan Mars Blok B Nomor 93 tersebut. "Selain dokumen, saya juga melihat telepon seluler milik orang yang bekerja di dalam rumah itu. Itu saja yang saya lihat, tidak ada yang lain," ungkap Firmansyah.
Firmansyah menambahkan bahwa tidak ada barang elektronik lain seperti laptop maupun perangkat CCTV yang dibawa oleh penyidik. Ia juga mengaku tidak mengetahui secara pasti aktivitas CV DKK karena rumah tersebut tidak memasang papan nama perusahaan dan cenderung tertutup dari warga sekitar.
Menurut keterangannya, bangunan tersebut selama ini lebih tampak seperti rumah indekos ketimbang sebuah kantor perusahaan konstruksi. "Setahu kami itu seperti indekos. Namun, saya juga tidak mengetahui pemiliknya," ujar Firmansyah sembari menyebutkan penghuni rumah jarang berinteraksi dengan lingkungan sekitar.
Hingga kegiatan penggeledahan berakhir, penyidik lembaga antirasuah belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil penggeledahan tersebut. Penggeledahan kantor CV DKK ini diduga kuat berkaitan erat dengan penanganan kasus dugaan korupsi proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Lombok Barat tahun anggaran 2025-2026.
Dalam perkara ini, penyidik KPK menduga Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Sudirman telah menerima aliran dana sebesar Rp10,6 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari praktik monopoli 32 paket proyek dengan nilai total mencapai Rp17,9 miliar.