Kepolisian menggelar olah tempat kejadian perkara atau TKP terkait kematian penjaga rumah sekaligus kepala rumah tangga atau Karumga eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo, di depan klinik kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan pantauan di lokasi, petugas kepolisian mulai membuka garis polisi yang terpasang di pagar klinik kecantikan tersebut. Sejumlah personel Tim Pusat Laboratorium Forensik atau Puslabfor juga terlihat memasuki area dalam klinik untuk mengumpulkan bukti.
Dalam olah TKP tersebut, petugas tampak membawa sejumlah barang bukti seperti kotak hitam, bantal bersprei hijau, serta beberapa barang yang dimasukkan ke dalam plastik bening guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya telah menyelidiki penyebab kematian Sutrimo yang ditemukan tidak sadarkan diri di kawasan Kebayoran Baru pada Kamis, 23 Juli 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami informasi serta mengumpulkan bukti terkait dugaan kematian tidak wajar tersebut. "Polda Metro Jaya pasti akan mendalami informasi sekecil apa pun, apalagi terkait hilangnya nyawa seseorang. Apakah itu wajar atau tidak wajar, ini masih didalami," ujarnya.
Meski demikian, kepolisian tetap mengedepankan empati dan menghormati masa berduka keluarga korban. Polisi juga mengimbau pihak keluarga untuk segera membuat laporan resmi apabila menemukan kejanggalan demi kelancaran proses penegakan hukum secara pro-justitia.