Undang-Undang telah menetapkan tugas tunggal bagi Bank Indonesia atau BI, yakni menjaga stabilitas nilai rupiah. Namun, di tengah kondisi nilai tukar rupiah yang terpuruk saat ini, masih sering terjadi salah paham di tengah masyarakat yang kerap menyalahkan Kementerian Keuangan atas kejatuhan mata uang Garuda tersebut.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Padahal, naik turunnya nilai tukar berada di bawah tanggung jawab utama Bank Indonesia bersama pemerintah secara keseluruhan. "Gubernur Bank Indonesia yang baru nantinya merupakan pejabat yang paling bertanggung jawab terhadap masa depan stabilitas nilai tukar rupiah," ujar pengamat dalam ulasan ekonomi.
Meski demikian, Bank Indonesia tidak bisa bekerja sendiri dalam menghadapi tantangan berat ini. Lembaga moneter tersebut diwajibkan oleh undang-undang untuk berkoordinasi erat dengan pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, serta kementerian yang membidangi investasi dan perindustrian.
Kuat atau lemahnya nilai tukar rupiah sangat erat kaitannya dengan kinerja perdagangan internasional, investasi, dan fiskal. Meskipun faktor penyebab kejatuhan nilai tukar sering kali bersumber dari sektor riil seperti defisit perdagangan dan devisa, hal tersebut tidak serta-merta menghapuskan tanggung jawab Bank Indonesia.
Gubernur BI ke depan dituntut untuk tidak bersikap pasif dan hanya berfokus pada instrumen moneter semata. Pemimpin baru bank sentral harus mengambil peran aktif di garis depan untuk memimpin koordinasi lintas kementerian guna memastikan perbaikan ekonomi secara komprehensif.
Selama ini, instrumen konvensional seperti menaikkan suku bunga acuan terbukti belum mampu memberikan solusi optimal karena justru menguras likuiditas dan membebani sektor riil. Oleh karena itu, sinergi kebijakan moneter dan non-moneter melalui kepemimpinan yang transformatif menjadi kunci utama bagi Bank Indonesia ke depan.