Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara akhirnya angkat bicara terkait polemik yang menyelimuti proses hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Mengutip laporan dari kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden Prasetyo Hadi dengan tegas meminta agar penegakan hukum yang sedang berjalan tidak diseret-seret atau dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan pernyataan resminya kepada awak media, Prasetyo menekankan bahwa seluruh rangkaian penanganan perkara tersebut harus diserahkan sepenuhnya kepada prosedur serta mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia. "Itu kan kita kembalikan ke proses hukum, ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku," ujar Prasetyo saat memberikan keterangan di hadapan para jurnalis.
Selain itu, Prasetyo juga secara tegas membantah berbagai spekulasi yang menyebutkan bahwa setiap langkah pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah harus mendapatkan izin khusus terlebih dahulu dari kepala negara. Dari analisis awak media, penegasan ini mengindikasikan sikap netral istana agar lembaga penegak hukum dapat bekerja secara profesional tanpa intervensi politik maupun bayang-bayang kekuasaan eksekutif.
Sebelumnya, perdebatan hukum sempat mencuat setelah kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea, menyebut kliennya sebagai sosok yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo Subianto. Hotman bahkan sempat mempertanyakan langkah Kortastipidkor Polri yang dinilai tidak melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak istana sebelum menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah ini sendiri telah resmi ditetapkan sejak Sabtu, 11 Juli lalu, dan kini penanganannya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti. Pengamatan tim redaksi menunjukkan bahwa kasus ini menjadi sorotan publik yang luas, sehingga desakan pemerintah untuk menjaga independensi penegak hukum menjadi krusial demi menegakkan prinsip keadilan yang transparan di tanah air.