Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Sengketa Harta dan Ancaman Penjara,...
BERITA

Sengketa Harta dan Ancaman Penjara, Ketika Hukum Menjadi Panggung Ketakutan

By Redaksi Kabayan News • 3 min read • 25 Juli 2026
Ilustrasi sengketa hukum dan praperadilan harta sitaan pejabat tinggi

Ilustrasi sengketa hukum dan praperadilan harta sitaan pejabat tinggi

Panggung penegakan hukum tanah air kembali dihebohkan oleh babak baru sengketa harta benda yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Sebagaimana diwartakan, sejumlah uang dan emas yang sebelumnya disita oleh penyidik terkait dugaan korupsi serta tindak pidana pencucian uang bersiap digugat melalui jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihak kuasa hukum yang mewakili para pengklaim menegaskan bahwa aset-aset fantastis tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan perkara yang menjerat sang mantan pejabat tinggi institusi penegak hukum tersebut.

Kendati demikian, langkah hukum untuk merebut kembali harta kekayaan tersebut ternyata menyimpan risiko besar yang mematikan nyali. Berdasarkan laporan, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia Boyamin Saiman mengingatkan bahwa para penggugat bisa terancam sanksi pidana berat jika gugatan mereka kandas di tangan hakim. Risiko hukum tersebut mencakup sangkaan perintangan penyidikan apabila klaim kepemilikan terbukti palsu. Sebagaimana dijelaskan, "Kalau nanti kemudian yang pengajuan gugatan itu telah diverifikasi dan ternyata tidak terbukti itu miliknya dia, ya akan menerima konsekuensi hukum".

Di balik gemerincing ancaman pidana dan sengketa prosedural ini, wacana dominan media massa seolah berupaya meyakinkan publik bahwa seluruh proses hukum berjalan secara objektif dan steril dari kepentingan politik. Dalam kacamata sosiologis, narasi resmi tersebut berupaya menciptakan konsensus buatan agar masyarakat memandang aparat negara sebagai benteng integritas yang tidak boleh diganggu gugat. Hukum dicitrakan sebagai koridor netral yang adil, sementara setiap upaya mempertanyakan keabsahan tindakan penyidik langsung dicap sebagai ancaman terhadap wibawa institusi.

Namun di sinilah aporia atau jalan buntu logis dari sistem hukum kapitalis terpampang dengan sangat telanjang. Di satu sisi, mekanisme praperadilan dihadirkan sebagai instrumen konstitusional untuk melindungi hak kepemilikan warga dari potensi kesewenang-wenangan aparat. Namun di sisi lain, mekanisme tersebut justru dipersenjatai kembali dengan ancaman pidana yang menakutkan bagi siapa saja yang berani menantang klaim kekuasaan negara. Ketika hak untuk membela diri di ruang pengadilan dibayangi oleh risiko kriminalisasi, keadilan prosedural menjelma menjadi teater intimidasi.

Kontradiksi ini semakin menegaskan bahwa hukum tidak pernah berdiri di ruang hampa yang suci dari perebutan pengaruh antar-faksi elite. Ketika harta benda bernilai fantastis menjadi objek sengketa di tengah penderitaan ekonomi rakyat pekerja, pertarungan yang terjadi sebenarnya adalah benturan kepentingan di antara lingkaran oligarki sendiri. Publik diposisikan sekadar sebagai penonton pasif yang dicekokin drama ancaman hukum, sementara akar struktural dari akumulasi kekayaan fantastis para pejabat tetap aman tanpa tersentuh.

Pada akhirnya, ketidakpastian yang produktif justru hadir ketika kita berani meruntuhkan ilusi bahwa keadilan sejati dapat lahir dari tatanan hukum yang melanggengkan kekuasaan modal. Apakah hukum hari ini sungguh-sungguh melindungi hak rakyat atau sekadar instrumen penertiban faksi yang kalah bertarung? Jawabannya tentu menuntut kesadaran kritis kolektif untuk menolak segala bentuk teater hukum yang menindas dan membangun otonomi sosial dari bawah.

Topics
hukum korupsi praperadilan kejagung oligarki opini kriminalisasi
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.