Babak baru kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026 kembali mencuri perhatian publik setelah kubu mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mengungkap adanya keterlibatan pihak lain. Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, Sony diklaim telah menyerahkan daftar puluhan nama penting yang diduga ikut terseret dalam pusaran kasus korupsi tersebut kepada penyidik Kejaksaan Agung.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 26 nama besar telah resmi tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. "Sudah kita sampaikan ke penyidik, sudah ada di BAP," ujar Krisna kepada awak media pada Rabu, 10 Juni 2026.
Kendati demikian, pihak kuasa hukum belum membeberkan secara rinci identitas lengkap dari puluhan nama tersebut. Namun, dari analisis pengamatan tim redaksi, langkah pembongkaran jaringan ini mengindikasikan bahwa skandal program strategis nasional tersebut melibatkan lintas institusi pemerintahan yang cukup luas.
Krisna merinci bahwa puluhan nama yang disetorkan kliennya berasal dari berbagai latar belakang lembaga negara, mulai dari eksekutif, yudikatif, hingga legislatif, dengan porsi terbanyak berasal dari unsur legislatif. Ia juga menambahkan bahwa daftar 26 nama tersebut baru merupakan tahap awal dan berpotensi besar untuk terus bertambah seiring berjalannya proses penyidikan lanjutan.
Pokoknya dari eksekutif, legislatif dan yudikatif. Paling banyak legislatif. Total jumlah nama 26, kemungkinan bertambah, itu baru sebagian aja, tutur Krisna menegaskan sikap kooperatif kliennya dalam membongkar perkara ini.
Sebelumnya, Sony Sonjaya secara resmi mengajukan diri sebagai Justice Collaborator ke Kejagung demi membantu pengusutan tuntas kasus korupsi tata kelola MBG. Langkah tersebut diambil bukan untuk menghindari jerat hukum, melainkan bentuk komitmen kliennya agar pihak-pihak lain yang menikmati aliran dana haram program unggulan presiden ini dapat segera diungkap tuntas oleh penegak hukum.
Kejaksaan Agung sendiri sebelumnya telah menetapkan sejumlah petinggi penting sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk eks Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Penyidik menemukan adanya penyimpangan dalam penunjukan yayasan mitra SPPG yang sarat afiliasi serta praktik mark up anggaran fantastis pada pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, hingga televisi.