Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Sudaryono Mulai Bersih-Bersih BGN,...
BERITA

Sudaryono Mulai Bersih-Bersih BGN, 261 Pegawai Dipecat dan 9 ASN Disanksi

By Redaksi Kabayan News • 2 min read • 2026-07-27
Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono memberikan keterangan pers terkait pemecatan pegawai

Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono memberikan keterangan pers terkait pemecatan pegawai

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menepati janjinya untuk segera melakukan bersih-bersih di lingkungan instansinya. Kurang dari sepekan setelah dilantik, Sudaryono mengumumkan pemberhentian 261 pegawai BGN yang dinilai melakukan berbagai pelanggaran disiplin.

"Bapak dan Ibu semua yang saya hormati, per hari ini, tanggal 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih. Kami mencoba untuk kemudian yang melanggar kami berikan sanksi," ujar Sudaryono di Kantor BGN, Jakarta, Senin (27/7/2026).

"Dan hari ini kami beri pengumuman bahwa per hari ini kami telah pemberhentian 261 pegawai, ya, yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli," sambungnya.

Sudaryono menjelaskan bahwa pemberhentian tersebut didominasi oleh dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh pegawai non-ASN. Mereka diberhentikan karena berbagai alasan mulai dari tidak disiplin hingga pelanggaran aturan kerja lainnya.

Selain pegawai non-ASN, BGN juga menemukan sembilan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diduga melakukan pelanggaran disiplin berat. Saat ini, kesembilan orang tersebut tengah diproses untuk menghadapi ancaman pemecatan.

"Selanjutnya, kami telah memproses ada temuan 9 orang melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat. Ini adalah ASN dan PPPK. Dan besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan," tegas Sudaryono.

Tak hanya pemecatan, BGN turut menjatuhkan sanksi kepada puluhan pegawai lain yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin ringan. Berbagai bentuk hukuman disiapkan, mulai dari mutasi, demosi, hingga sanksi administrasi dan surat peringatan.

Sudaryono mengungkapkan bahwa ragam pelanggaran yang dilakukan oleh ASN dan PPPK tersebut cukup serius, mulai dari keterlibatan dalam praktik judi online hingga indikasi penyalahgunaan anggaran atau keuangan instansi.

"Kemudian untuk hukuman ASN dan PPPK, itu ada yang judi online, ada juga yang tidak disiplin, ada juga yang ada indikasi tadi, ngentit-ngentit duit tadi itu. Jangan dipikir ngentit duit sedikit itu kemudian enggak tahu," beber Sudaryono.

"Tahu. Sekarang ini informasi mudah. Tinggal kirim WA, kita investigasi, orangnya mengaku, maka mohon maaf demi menyelamatkan yang banyak yang baik, maka harus kita hukum orang-orang yang tidak baik yang mencoreng nama baik orang-orang yang bekerja dengan baik," pungkasnya.

Topics
sudaryono badan gizi nasional bgn pemberhentian pegawai asn judi online polhukam
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.