Kabar mengejutkan sekaligus membahagiakan datang dari dunia hukum dan politik tanah air. Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong akhirnya resmi bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, setelah mengantongi abolisi khusus.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada Jumat malam, Tom Lembong melangkah keluar dari pintu rutan sekitar pukul 22.05 WIB dengan senyuman hangat menghiasi wajahnya. Sebagaimana dilaporkan, kebebasan tersebut disambut dengan gegap gempita oleh para pendukung setianya yang telah menanti sejak sore hari di depan area rutan.
Mengutip laporan dari tim liputan di lapangan, momen pembebasan ini turut didampingi oleh figur-figur terdekatnya, termasuk eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta sang pengacara, Ari Yusuf Amir, yang diketahui sudah mendampingi dan menemui Tom sejak pagi hari.
Berdasarkan analisis awak media, pemberian abolisi ini sekaligus mengakhiri masa penahanan Tom Lembong yang sebelumnya sempat divonis 4,5 tahun penjara atas kasus dugaan korupsi importasi gula, sebelum akhirnya pemerintah memutuskan untuk membebaskannya lewat jalur hukum ketatanegaraan.