Hukum Tua Desa Tempok, Vano Vanus Sumilat, langsung menegaskan komitmennya sebagai pemimpin baru usai resmi dilantik oleh Bupati Minahasa Robby Dondokambey. Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Wale Ne Tou Tondano, Kabupaten Minahasa.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Dalam penyambutannya oleh masyarakat Desa Tempok, Vano menyatakan bahwa momentum pelantikan ini menandai awal dari pengabdian yang sesungguhnya. Ia menyadari ada segudang harapan besar dari masyarakat yang digantungkan di pundaknya untuk membawa kemajuan signifikan bagi desa tersebut.
Sejalan dengan ekspektasi tersebut, Vano Sumilat mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak tinggal diam dan turut aktif mengawal jalannya roda pemerintahan. Menurutnya, partisipasi publik sangat krusial dalam memastikan transparansi program kerja ke depan.
"Pembangunan di Desa Tempok di sisa tahun 2026 ini akan mengacu pada skala prioritas yang telah ditetapkan oleh pemerintahan sebelumnya," ungkap Vano Sumilat saat menjelaskan arah kebijakan jangka pendeknya.
Kendati melanjutkan program yang sudah ada, ia menjelaskan bahwa jajarannya akan segera menyusun program pembangunan baru untuk tahun anggaran 2027 menjelang akhir tahun ini. Perencanaan tersebut dipastikan tetap menyesuaikan dengan alokasi anggaran daerah yang tersedia.
"Pemerintah Desa Tempok akan memaksimalkan potensi pembangunan yang ada dengan ketersediaan anggaran. Disinilah letak peran masyarakat untuk memberi diri secara aktif untuk mengawasi serta mengawal pembangunan," tambahnya penuh optimisme.
Vano Sumilat sendiri resmi mengambil sumpah jabatan bersama 127 hukum tua lainnya di wilayah Kabupaten Minahasa. Acara pelantikan massal ini turut disaksikan secara langsung oleh jajaran Pemkab Minahasa, unsur Forkopimda, serta keluarga dan perwakilan masyarakat dari masing-masing desa.