Pemerintah Inggris akhirnya mengambil keputusan besar terkait regulasi digital di negaranya. "Kami memutuskan untuk tidak membatasi VPN," ujar Menteri Keamanan Online Kanishka Narayan. Pernyataan singkat tersebut mengakhiri ketegangan selama berbulan-bulan sekaligus mengonfirmasi perubahan haluan pemerintah terkait rencana penerapan batas usia pada alat privasi tersebut.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Langkah ini langsung disambut baik oleh para pelaku industri privasi dan keamanan siber global. Senior Product Manager di Surfshark, Justas Pukys, memberikan apresiasinya atas keputusan ini. "Ini adalah keputusan yang tepat, dan sebuah pengakuan yang baik bahwa VPN memainkan peran krusial dalam keamanan siber sehari-hari," kata Justas Pukys.
Sebelumnya, beberapa anggota parlemen Inggris menganggap VPN sebagai celah hukum yang harus ditutup karena kekhawatiran disalahgunakan oleh anak-anak untuk mengakses konten dewasa. Namun, riset independen dari departemen yang dipimpin oleh Sekretaris Sains, Inovasi, dan Teknologi Inggris, Liz Kendall, menemukan fakta sebaliknya. Mayoritas anak-anak di Inggris menggunakan VPN murni untuk alasan privasi, dan hanya sekitar 7 hingga 10 persen yang menggunakannya untuk menghindari pemeriksaan usia.
Melihat data tersebut, pemerintah Inggris menilai bahwa memblokir atau membatasi VPN bukanlah solusi yang bijak. Kendati demikian, pemerintah tetap menyatakan niatnya untuk terus terlibat dengan penyedia layanan VPN guna memperkuat panduan dan dukungan bagi orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak-anak mereka.
Dukungan lain juga datang dari Laura Tyrylyte selaku Privacy Advocate dari NordVPN, serta CEO Windscribe, Yegor Sak. Yegor Sak menilai keputusan ini memberikan rasa aman bagi pengguna di Inggris agar tidak perlu khawatir menggunakan alat privasi yang legal. Namun, CEO NymVPN, Harry Halpin, tetap memberikan catatan kritis bahwa rencana pemerintah Inggris lainnya yang ingin menghubungkan paspor dengan penggunaan internet masih berpotensi menghambat kebebasan akses internet di masa depan.