Sebagaimana diwartakan dalam rangkaian Konferensi Sungai Indonesia di Mojokerto, suasana mendadak berubah haru ketika Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat tak kuasa menahan air matanya di atas panggung. Dengan suara bergetar dan penuh emosi, ia meluapkan pembelaannya terhadap program andalan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yakni Makan Bergizi Gratis atau MBG yang belakangan kerap menuai cercaan publik. Menurut Jumhur, "Orang yang lapar dikasih makan, anda cerca, jangan dong, engga boleh. Sory saya kaya gini sangat sensitif karena saya tahu persis", serunya di hadapan ratusan pegiat komunitas sungai.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan laporan di lapangan, ekspresi air mata tersebut didasari oleh data historis studi ADB bersama Bappenas yang mencatat adanya puluhan juta penduduk Indonesia mengalami kelaparan kronis. Narasi resmi yang diproduksi aparatus negara kemudian membingkai program MBG sebagai manifestasi revolusi ekonomi yang luhur guna menyelamatkan rakyat kecil dari jerat penderitaan ekstrem. Dalam kerangka pandangan ini, negara diposisikan sebagai dermawan sejati, sehingga setiap kritik terhadap jalannya program sering kali direduksi menjadi gangguan moral yang mencederai niat baik kemanusiaan.
Namun di balik panggung teater emosi dan klaim penyelamatan kaum lapar tersebut, tersembunyi sebuah aporia atau jalan buntu logis yang menggelisahkan. Apakah penyaluran makanan karitatif benar-benar mampu menuntaskan masalah ketika struktur ekonomi ekstraktif, eksploitasi pertambangan, serta industri sawit yang menjadi akar ketimpangan tetap dibiarkan berjalan tanpa perubahan radikal. Di satu sisi, pejabat negara menuntut perlindungan total terhadap program bantuan sosial dari segala bentuk gangguan. Di sisi lain, standar ganda diterapkan ketika penyimpangan teknis dalam pelaksanaan dianggap sebagai hal lumrah, sementara kritik substansial atas efektivitas anggaran diserang secara emosional.
Menurut analisis struktural yang kritis, fenomena ini menunjukkan bagaimana penderitaan rakyat dieksploitasi sebagai instrumen legitimasi kekuasaan untuk meredam potensi benturan sosial. Suara para pekerja, komunitas marjinal, dan korban kerusakan lingkungan akibat kebijakan pembangunan justru diabaikan dalam perumusan keputusan ekonomi yang mendasar. Bantuan karitatif berisiko menjadi sekadar penenang sementara yang menyingkirkan kontrol demokratis langsung dari tangan rakyat, menciptakan ilusi kesejahteraan di atas fondasi ketimpangan yang rapuh.
Bagaimana mungkin masyarakat dapat merebut kembali kedaulatan atas pangan dan kehidupannya ketika institusi politik maupun ekonomi dikendalikan oleh elit yang menjadikan belas kasihan sebagai perisai kekuasaan. Pertanyaan mendasar ini menyisakan ketidakpastian yang produktif, menolak penyelesaian instan yang naif, sekaligus menggugat kesadaran kita untuk terus mempertanyakan batas-batas keadilan di tengah tatanan struktural yang timpang.