Dunia maya kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah narasi menyesatkan yang mencatut nama pejabat tinggi negara di platform media sosial. Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Liputan6.com, informasi palsu tersebut mulai diunggah oleh salah satu akun Facebook pada pertengahan Juli 2026 dengan menyertakan klaim bahwa Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai meminta masyarakat desa untuk berbelanja sebesar Rp 1 juta setiap bulan di Koperasi Desa.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Dalam unggahan yang viral tersebut, terdapat foto Menteri HAM Natalius Pigai disertai kalimat provokatif yang seolah-olah menyatakan bahwa pemerintah mengatur target belanja bulanan warga demi meningkatkan omzet koperasi. Dari analisis awak media, narasi semacam ini sengaja dibuat oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menciptakan disinformasi serta memicu keresahan di tengah masyarakat luas.
Menanggapi maraknya isu keliru tersebut, pihak Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia bergerak cepat memberikan klarifikasi tegas melalui laman web resminya pada 10 Juli 2026. Sebagaimana dilaporkan dalam situs resmi instansi terkait, "Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menegaskan bahwa sejumlah berita yang beredar di media sosial dan mengatasnamakan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, merupakan berita yang tidak benar," tulis pernyataan resmi kementerian.
Kementerian HAM juga memastikan bahwa pernyataan mengenai kewajiban belanja bulanan tersebut sama sekali bukan berasal dari Menteri HAM dan tidak pernah diucapkan dalam forum resmi manapun. Berdasarkan pengamatan tim redaksi, masyarakat diimbau agar lebih teliti dan tidak mudah percaya terhadap segala bentuk informasi di ruang digital yang belum tentu jelas kebenarannya.
Pemerintah bersama berbagai lembaga pemeriksa fakta terus mengingatkan publik untuk bersama-sama menjaga ekosistem digital yang sehat. Masyarakat diminta untuk senantiasa menyaring informasi yang didapat sebelum membagikannya kembali guna mencegah penyebaran hoaks yang berpotensi merugikan banyak pihak.