Dunia maya kembali dihebohkan dengan kemunculan tautan atau link pendaftaran Bantuan Subsidi Upah yang mengeklaim berasal dari Kementerian Ketenagakerjaan. Berdasarkan analisis tim redaksi, informasi palsu tersebut mulai masif disebarkan oleh oknum tidak bertanggung jawab melalui platform media sosial Facebook guna menjerat para pengguna internet yang kurang waspada.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan penelusuran mendalam yang dilakukan, unggahan tersebut memuat narasi seolah-olah pemerintah telah menyalurkan dana bantuan sebesar 600 ribu rupiah kepada jutaan pekerja. Namun, ketika tautan di dalam unggahan tersebut diklik, pengguna justru diarahkan ke sebuah halaman formulir digital mencurigakan yang meminta pengisian data pribadi secara ilegal seperti nama lengkap hingga nomor Telegram.
Mengutip laporan resmi dari laman Kemnaker, pihak kementerian secara tegas menyatakan bahwa informasi tersebut adalah berita bohong atau hoaks. Kementerian Ketenagakerjaan tidak pernah merilis tautan pendaftaran mandiri untuk program bantuan apa pun di luar kanal resmi pemerintah yang telah ditentukan sebelumnya.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, memberikan penjelasan penting melalui siaran pers resmi terkait maraknya disinformasi ini. "Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi tentang BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi, karena BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri," tegas Faried.
Lebih lanjut, Faried juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan atau pengumuman resmi apa pun terkait penyaluran dana BSU pada tahun 2026. Dari pengamatan awak media, modus penipuan dengan memanfaatkan isu bantuan sosial ini kerap berulang demi mencuri data pribadi masyarakat untuk tujuan kejahatan siber.