Dunia maya kembali dihebohkan dengan kemunculan tautan pendaftaran Program Magang Nasional 2026 Angkatan 2 yang disebar luas melalui berbagai platform media sosial. Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Liputan6.com, informasi palsu tersebut mulai diunggah oleh salah satu akun Facebook pada pertengahan Juli 2026 dengan menyertakan iming-iming menggiurkan seperti jaminan langsung diangkat kerja serta nominal insentif yang besar.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Dalam unggahan menyesatkan tersebut, pengguna diarahkan untuk mengeklik sebuah tautan eksternal yang mengarah ke situs web tidak resmi. Situs tiruan itu meminta calon korban untuk mengisi formulir digital serta menyerahkan data pribadi yang bersifat rahasia, termasuk nama lengkap sesuai kartu tanda penduduk dan nomor aplikasi perpesanan Telegram yang aktif.
Berdasarkan analisis awak media, pola penyebaran informasi palsu ini sangat mirip dengan modus kejahatan siber phising atau pencurian data pribadi. Oknum tidak bertanggung jawab sengaja memanfaatkan antusiasme para pencari kerja dan lulusan baru atau fresh graduate yang mendambakan kesempatan emas untuk mendapatkan pengalaman profesional di instansi resmi.
Menanggapi maraknya informasi keliru di tengah masyarakat, Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Jenderal Bina Pelatihan Vokasi dan Produktivitas telah memberikan klarifikasi resmi terkait mekanisme pendaftaran yang sah. "Bagi calon peserta yang telah melakukan pengecekan eligibilitas atau kesesuaian persyaratan, pendaftaran resmi dapat dilakukan mulai 16 Juli 2026 secara mandiri melalui kanal terverifikasi," ujar Direktur Jenderal Binalavotas Darmawansyah.
Tim redaksi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan tidak sembarangan membagikan data pribadi ke situs web yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat disarankan untuk selalu memantau informasi valid melalui kanal komunikasi resmi pemerintah guna menghindari potensi kerugian akibat kejahatan siber.