Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Bantah Terlibat Korupsi MBG, Riza...
BERITA

Bantah Terlibat Korupsi MBG, Riza Patria Tegaskan Tidak Punya Dapur

By Redaksi Kabayan News • 2 min read • 2026-06-17
Wamendes PDT Ahmad Riza Patria memberikan klarifikasi terkait bantahan kasus korupsi MBG

Wamendes PDT Ahmad Riza Patria memberikan klarifikasi terkait bantahan kasus korupsi MBG

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria akhirnya buka suara guna meluruskan isu miring yang menyeret namanya. Riza dengan tegas membantah segala tudingan yang menyebut dirinya ikut terlibat dalam lingkaran hitam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini tengah didalami oleh Kejaksaan Agung.

Berdasarkan analisis awak media, kemunculan spekulasi ini tidak terlepas dari beredarnya daftar puluhan nama yang diserahkan oleh tersangka eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya ke hadapan penyidik. Menanggapi hal tersebut, Riza menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau tidak punya satu pun dapur SPPG.

"Saya tidak pernah terlibat dalam praktik korupsi maupun tindakan melawan hukum yang sedang dipersoalkan dalam perkara ini," ujar Riza Patria saat dikonfirmasi media, Rabu (17/6) sebagaimana dilaporkan dari detik.com.

Politikus Partai Gerindra tersebut juga membeberkan rekam jejak pengabdiannya selama memegang berbagai jabatan penting, mulai dari pimpinan komisi di DPR RI, pimpinan fraksi di MPR, Wakil Gubernur DKI Jakarta, hingga posisi menterinya saat ini. Menurut pengamatan tim redaksi, ia memastikan tidak pernah menyalahgunakan kewenangan demi kepentingan pribadi ataupun bermain proyek pemerintah.

"Bahkan selama menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II dan V DPR RI, Ketua Fraksi MPR dari Partai Gerindra, Wakil Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Menteri Desa dan PDT tidak pernah sekalipun menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi, bermain proyek, atau melakukan praktik KKN sampai dengan saat ini," sambungnya.

Mengutip laporan resmi kementerian, Riza menjelaskan bahwa keterlibatan Kemendes PDT dalam program MBG berlandaskan pada regulasi yang jelas, seperti Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025. Peran kementerian bersifat koordinatif serta pemberdayaan desa guna mengoptimalkan rantai pasok pangan, bukan sebagai pihak yang melakukan pengadaan barang ataupun mengelola dapur secara langsung.

Topics
ahmad riza patria wamendes pdt korupsi mbg kejaksaan agung makan bergizi gratis sony sonjaya kemendes pdt
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.