Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Eks Kepala Badan Gizi Nasional Dadan...
BERITA

Eks Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana Ditahan di Rutan Salemba

By Redaksi Kabayan News • 2 min read • 2026-06-03
Eks Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana digiring petugas Kejagung menuju Rutan Salemba

Eks Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana digiring petugas Kejagung menuju Rutan Salemba

Kasus dugaan korupsi yang mengejutkan publik kembali mendera lembaga negara setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi menetapkan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka. Sebagaimana dilaporkan, penetapan status hukum ini langsung disusul dengan penahanan terhadap Dadan bersama dua mantan anak buahnya yang juga menduduki posisi strategis di lembaga tersebut, yakni mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.

Berdasarkan analisis awak media, penahanan para petinggi lembaga pengelola program strategis negara ini dilakukan langsung oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) usai merampungkan pemeriksaan intensif pada Rabu, 3 Juni 2026. Ketiga tersangka tampak digiring keluar dari gedung Kejagung sekitar pukul 17.10 WIB dengan mengenakan rompi khusus tahanan berwarna pink serta tangan diborgol sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam mobil tahanan.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Jakarta menjelaskan bahwa ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang cukup dari pemeriksaan sebagai saksi. "Bahwa setelah melalui serangkaian pemeriksaan saudara DH, SS, dan LP berdasarkan 2 alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan DH, SS, dan LP sebagai tersangka," ujar Syarief di hadapan awak media.

Lebih lanjut, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung tersebut memaparkan bahwa ketiga tersangka langsung dijebloskan ke sel tahanan untuk kepentingan penyidikan lanjutan. "Penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejagung dan Kejari Jaksel," imbuh Syarief terkait lokasi penahanan para tersangka yang mencakup Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.

Sebelum penetapan tersangka oleh aparat penegak hukum ini bergulir, dinamika di internal Badan Gizi Nasional telah lebih dulu bergejolak menyusul langkah tegas Presiden RI Prabowo Subianto. Mengutip laporan resmi, Mensesneg Prasetyo Hadi pada Selasa malam, 2 Juni 2026, mengumumkan pencopotan Dadan dkk akibat pelanggaran kedisiplinan dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), di mana posisi Kepala BGN kemudian diserahkan kepada Nanik S Deyang.

Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.