Sebuah rekaman video yang memperlihatkan dua orang pria mengetuk-ngetuk pintu rumah warga pada tengah malam di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, mendadak viral di media sosial. Berdasarkan video yang beredar, tampak dua pria mengenakan jaket dan helm mendatangi sebuah rumah lalu langsung kabur ketika pemilik rumah merespons panggilan mereka.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Dalam narasi yang menyebar di dunia maya, aksi misterius tersebut sempat membuat warga resah karena diduga sebagai modus kejahatan baru. Salah satu pria berjaket kuning bahkan dikabarkan sempat gerak-geriknya dicurigai membawa senjata tajam saat mendatangi lokasi di Jalan Cibubur pada Sabtu malam, 25 Juli 2026.
Menanggapi kehebohan tersebut, Kapolsek Ciracas Kompol Rohmad langsung turun tangan memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa insiden ketuk pintu tengah malam itu sama sekali bukan aksi pencurian atau tindak kriminalitas, melainkan murni dipicu oleh konflik internal keluarga.
"Dua pria tersebut masih saudara (adik istri). Ada masalah keluarga karena mau cerai, lalu dikira (pemilik rumah) sebagai penghalang. Tidak ada barang yang hilang, ini murni masalah keluarga. Bukan pencurian," ujar Rohmad saat dikonfirmasi oleh awak media pada Minggu, 26 Juli 2026.
Keterangan serupa juga disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Ciracas AKP Hotman Capandi. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk pelampiasan kekesalan akibat perselisihan rumah tangga, di mana pelaku merasa dihalangi dalam proses perceraian.
"Itu bukan curanmor, melainkan aksi pelampiasan kekesalan saja karena pemilik rumah diduga menghalangi suatu permasalahan. Ada perselisihan antar-keluarga, sehingga salah satu pihak yang kesal sengaja mengganggu pemilik rumah yang masih berstatus keluarga," ungkap Hotman menjelaskan situasi di lokasi.
Pihak kepolisian memastikan hingga saat ini belum ada laporan resmi yang dibuat oleh pihak terkait mengenai insiden tersebut. Kedua belah pihak yang berselisih diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan internal secara damai tanpa harus menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.