Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Kejagung Periksa Eks Jampidsus...
BERITA

Kejagung Periksa Eks Jampidsus Febrie, Kasus TPPU Asabri Terungkap

By Redaksi Kabayan News • 2 min read • 07-17-2026
Pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh Kejagung terkait kasus TPPU Asabri

Pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh Kejagung terkait kasus TPPU Asabri

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mencuri perhatian publik setelah melakukan pemeriksaan intensif terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Berdasarkan laporan yang dihimpun, Febrie diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan pengelolaan dana PT Asabri. Kehadiran Febrie di Gedung Bundar Kejagung pada Jumat (17/7) menandai babak baru dalam penegakan hukum kasus korupsi kelas kakap di tanah air.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi pemanggilan tersebut kepada awak media. "Penyidik Kejagung telah memanggil saudara FA untuk diperiksa sebagai tersangka," ujar Anang saat memberikan keterangan resmi. Anang menambahkan bahwa status hukum Febrie didasarkan pada surat perintah penyidikan (sprindik) dari kementerian terkait dan institusi penegak hukum lainnya, yang menyoroti aliran dana mencurigakan dari skandal keuangan korporasi pelat merah tersebut.

Dari analisis tim redaksi, langkah berani Kejagung dalam mengusut mantan pejabat internalnya sendiri menunjukkan komitmen tinggi terhadap pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. Pengamat hukum menilai bahwa penanganan perkara ini menjadi ujian kredibilitas bagi institusi kejaksaan dalam membersihkan jajarannya dari praktik culas. Selain kasus Asabri, penyidik juga menerbitkan beberapa sprindik baru yang mencakup perkara PT Krakatau Steel serta pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang sempat memicu pemadaman massal atau blackout.

Sementara itu, kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris, membenarkan bahwa kliennya sedang menjalani pemeriksaan secara maraton oleh tim penyidik khusus sejak pagi hari. Dalam perkembangannya, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka utama, yakni Don Ritto selaku pihak swasta dan Febrie Adriansyah sendiri. Don Ritto diduga berperan dalam aliran dana pencucian uang, sementara Febrie terseret dalam dugaan korupsi serta TPPU dalam proses penanganan hukum perkara Asabri.

Menghadapi kasus besar yang menyeret mantan petinggi internalnya, Kejagung mengambil langkah strategis dengan membentuk tim khusus beranggotakan sembilan jaksa senior. Menariknya, mayoritas dari jaksa terpilih tersebut merupakan mantan penyelidik atau penyidik yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut pengamatan awak media, kehadiran tim khusus berintegritas tinggi ini diharapkan mampu meredam potensi resistensi internal serta memastikan proses penyidikan berjalan secara transparan dan akuntabel.

Topics
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.