Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung secara resmi menyerahkan status pengelolaan Jalan Cihampelas kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Pengalihan status aset ini juga mencakup jembatan pejalan kaki Teras Cihampelas demi kemudahan administrasi pencairan anggaran perbaikan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjelaskan bahwa alih status ini dilakukan agar perbaikan infrastruktur di kawasan Cihampelas dapat disegerakan melalui anggaran provinsi. Langkah ini diambil mengingat keterbatasan anggaran Kota Bandung yang saat ini masih difokuskan untuk pembenahan infrastruktur di wilayah selatan.
"Jalan Cihampelas sudah jadi jalan provinsi, sebagai bagian dari kemudahan administrasi untuk turunnya anggaran dari provinsi. Kan provinsi itu turun anggarannya, contohnya perbaikan Jalan Setiabudi," ujar Farhan di Bandung, Selasa (21/7/2026).
Menurut Farhan, keputusannya ini juga merespons permintaan langsung dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dengan pengalihan ini, kewenangan terkait kelanjutan atau rencana pembongkaran Teras Cihampelas kini berada di tangan Pemprov Jawa Barat.
Sebelumnya, Pemkot Bandung sempat berencana membongkar Teras Cihampelas namun terhalang prosedur pencegahan kerugian negara dari BPK, Kejaksaan, dan KPK. Pemkot Bandung telah berkoordinasi dengan pihak terkait agar pengalihan barang milik daerah (BMD) ini berjalan rapi secara administrasi tanpa memicu masalah hukum.