Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Sidang Suap Impor Bea Cukai, Pejabat...
BERITA

Sidang Suap Impor Bea Cukai, Pejabat Akui Takut Ditangkap KPK

By Bambang Prasetyo • 3 min read • 2026-06-11
Kasubdit Intel Bea Cukai Sisprian Subiaksono hadir sebagai saksi sidang suap impor di Pengadilan Tipikor

Kasubdit Intel Bea Cukai Sisprian Subiaksono hadir sebagai saksi sidang suap impor di Pengadilan Tipikor

Sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait impor barang yang menyeret petinggi Direktorat Jenderal Bea Cukai kembali mengungkap fakta mengejutkan. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan Kasubdit Intel Bea Cukai, Sisprian Subiaksono, yang juga berstatus sebagai tersangka, untuk memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Rabu, 10 Juni 2026. Dalam persidangan tersebut, Sisprian membeberkan secara blak-blakan mengenai pengelolaan dana operasional tak resmi yang bersumber dari praktik lancung tersebut.

Berdasarkan dakwaan jaksa, tiga pimpinan Blueray Cargo yakni John Field, Dedy Kurniawan Sukolo, dan Andri dituduh memberikan suap sebesar Rp 61,3 miliar dalam bentuk mata uang dolar Singapura beserta fasilitas mewah senilai Rp 1,8 miliar. Menanggapi aliran dana tersebut, Sisprian mengakui dirinya sempat menerima titipan uang tunai sebesar Rp 1 miliar dalam pecahan dolar Singapura melalui Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I, Orlando Hamonangan. Meskipun sempat merasa kaget dan menilai jumlah tersebut terlalu besar, dana itu tetap berada dalam lingkaran pengelolaan operasional mereka.

Penggunaan dana operasional tak beresiko itu pun tak kalah mencengangkan karena dialirkan untuk membiayai berbagai kepentingan pribadi para pejabat terkait. Sisprian tanpa ragu mengaku menggunakan dana tersebut untuk memesan tiket penerbangan ke Brisbane, Australia, bersama keluarganya senilai Rp 34 juta. Selain itu, uang haram tersebut juga dipakai untuk merenovasi ruang kerja, membelikan iPhone bagi sang istri yang belum sempat diganti karena keburu tertangkap, hingga memesan jam tangan mewah TAG Heuer sebagai kenang-kenangan untuk Direktur P2 DJBC.

Dari analisis awak media, pengungkapan kasus ini menyoroti rapuhnya integritas birokrasi di instansi kepabeanan yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan negara. Modus operandi penyimpanan dana tak resmi di luar Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran sengaja dilakukan di luar kantor guna menghindari pemeriksaan internal yang ketat. Sisprian berdalih ruangan kerja mereka kerap menjadi sasaran penggeledahan mendadak, baik oleh pimpinan internal maupun institusi penegak hukum seperti Kejaksaan Agung dan KPK pasca penindakan besar terhadap importir ilegal.

Rasa paranoia dan ketakutan mendalam juga terungkap melalui percakapan aplikasi pesan antara Sisprian dan Orlando sehari sebelum Operasi Tangkap Tangan dilakukan. Sisprian sempat memperingatkan rekannya untuk berhati-hati karena merasa pergerakan mereka sedang diintai oleh lembaga antirasuah. Menurut pengamatan tim redaksi, fenomena ini menunjukkan bahwa para pelaku sejatinya menyadari risiko hukum dari tindakan mereka, namun tetap memilih melanjutkan praktik culas tersebut hingga akhirnya jerat hukum menghentikan langkah mereka di kursi pesakitan.

Topics
bea cukai kpk suap impor korupsi pengadilan tipikor blueray cargo sisprian subiaksono berita hukum
Jurnalis Politik & Ekonomi Senior

Bambang telah menghabiskan dua dekade terakhir meliput dunia politik dan ekonomi Indonesia. Dari gedung DPR hingga Istana Negara, ia telah menyaksikan dan melaporkan peristiwa-peristiwa penting yang membentuk negeri ini. Tulisannya tajam, mendalam, dan selalu mengedepankan fakta serta analisis yang jernih bagi pembaca Kabayan News.