Skandal suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuri perhatian publik menyusul terungkapnya fakta baru persidangan. Berdasarkan laporan yang dihimpun, kasus mega korupsi ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dengan menyita barang bukti bernilai fantastis mencapai puluhan miliar rupiah. Dari analisis tim redaksi, masifnya perputaran dana haram dalam kasus ini menunjukkan betapa rapuhnya integritas pengawasan di lini perdagangan internasional yang seharusnya steril dari praktik suap.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan fakta persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, pimpinan PT Blueray Cargo, John Field, membeberkan aliran dana tambahan di luar dakwaan resmi jaksa penuntut umum. John mengaku memberikan total uang hingga Rp 91 miliar kepada sejumlah pejabat Bea Cukai, di mana sebagian di antaranya mengalir ke kantong seorang pegawai negeri sipil bernama Ahmad Dedi atau yang lebih dikenal sebagai Dedi Congor. Menurut pengakuan John di muka persidangan, dana sebesar Rp 30 miliar tersebut diserahkan secara berkala setiap bulannya melalui seorang perantara bernama Alex.
Mengutip keterangan dari pihak pengacara terdakwa di persidangan, aliran dana yang diterima oleh Dedi Congor tersebut diberikan dalam kurun waktu enam bulan dengan nominal fantastis mencapai Rp 5 miliar setiap bulannya. "Yang Rp 30 miliar itu setiap bulan saya bantu Rp 5 M, Rp 5 M itu ke Pak Dedi yang saya tahu dia itu di salah satu," ujar John saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim. Meskipun terdakwa berdalih sempat mengira bahwa yang bersangkutan bukan merupakan pejabat resmi Bea Cukai, temuan ini memperkuat dugaan keterlibatan oknum internal dalam memuluskan praktik lancung importasi barang.
Sebelum fakta persidangan ini mencuat ke publik, nama Dedi Congor sendiri sempat menjadi sorotan tajam media massa akibat aksinya yang kabur menghindari wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kala itu menyatakan bahwa lembaganya tengah mendalami dugaan penerimaan uang dalam pengurusan bea dan masuk barang yang menyeret nama pegawai tersebut. "Ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh yang bersangkutan dalam pengurusan bea atau importasi barang. Nah, ini masih akan terus didalami terkait dengan keterangan-keterangan itu," ungkap Budi memberikan konfirmasi.
Hingga saat ini, lembaga antirasuah masih terus mengembangkan penyidikan guna mengusut tuntas seluruh pihak yang menikmati aliran dana suap importasi pada Bea Cukai ini. Kasus yang menyeret para petinggi PT Blueray Cargo serta sejumlah pejabat instansi pemerintah tersebut menjadi cerminan nyata perlunya reformasi birokrasi yang menyeluruh. Publik kini menantikan ketegasan aparat penegak hukum untuk menyeret semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu demi membersihkan institusi negara dari praktik kotor korupsi.