Dunia maya kembali dihebohkan dengan kemunculan berbagai konten video palsu yang mencatut nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Berdasarkan penelusuran mendalam dari tim Cek Fakta Liputan6.com, video tersebut menampilkan sosok Gibran yang seolah-olah tengah mengumumkan pembagian dana bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan biaya sekolah, kuliah, pelunasan utang, hingga modal usaha. Dalam narasinya, oknum penyebar hoaks meminta pengguna media sosial untuk memberikan komentar, menyukai, serta membagikan unggahan tersebut agar dana bantuan bisa segera dicairkan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan analisis yang dilakukan oleh awak media, video yang beredar luas di platform Facebook tersebut merupakan hasil rekayasa teknologi kecerdasan buatan atau AI. Modus penipuan ini memanfaatkan rekaman video lama kegiatan resmi Gibran Rakabuming Raka yang kemudian disunting sedemikian rupa demi mengelabui masyarakat luas. Pengamat media sosial menilai bahwa para pelaku kejahatan siber kerap menggunakan wajah tokoh publik terkenal untuk membangun kredibilitas palsu, sehingga korban tergiur dan mudah percaya pada tautan berbahaya yang disematkan.
Sejumlah akun media sosial terpantau aktif menyebarkan disinformasi ini dengan berbagai variasi narasi sejak awal pertengahan tahun 2026. Sebagian unggahan mengeklaim bahwa bantuan tunai tersebut dibagikan tanpa melalui proses undian dan langsung ditransfer kepada pengguna yang berhasil "terbaca" oleh algoritma Facebook. Padahal, pemerintah melalui lembaga resmi tidak pernah menyalurkan bantuan dana tunai secara instan melalui kolom komentar media sosial ataupun percakapan pribadi WhatsApp yang mencurigakan.
Menanggapi maraknya disinformasi ini, penting bagi masyarakat untuk selalu meningkatkan literasi digital dan berpikir kritis sebelum mempercayai informasi yang bersumber dari dunia maya. Sebagaimana dilaporkan oleh berbagai lembaga verifikasi fakta, tindakan mengabaikan serta tidak menyebarluaskan konten palsu adalah langkah utama dalam memutus rantai penipuan online. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi melalui saluran resmi pemerintah atau portal cek fakta terpercaya guna menghindari potensi kerugian finansial.