Berdasarkan laporan terkini, proses penegakan hukum atas kasus rasuah yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus, Febrie Adriansyah, terus berlanjut. Aparat kepolisian secara resmi kembali melimpahkan sejumlah barang bukti tambahan kepada pihak Kejaksaan Agung.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Sebagaimana dilaporkan oleh awak media di lapangan, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Kortas Tipidkor Polri terpantau mendatangi Gedung Bundar Kejagung pada Kamis, 16 Juli 2026. Dalam kedatangan tersebut, penyidik tampak membawa dua boks kontainer berisi barang bukti hasil penggeledahan beserta beberapa tas jinjing.
Menurut keterangan dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, penyerahan barang bukti ini merupakan rangkaian lanjutan dari tahapan sebelumnya yang telah dimulai sejak hari Selasa. "Itu masih bagian dari proses penyerahan barang bukti dalam 3 perkara dari penyidik Polri ke penyidik Kejagung," ujarnya kepada para wartawan.
Dari analisis tim redaksi, pencicilan penyerahan barang bukti ini menunjukkan tingginya kehati-hatian sekaligus kompleksitas materi perkara yang ditangani. Pengalihan kasus ini mencakup tiga ruang lingkup besar, yakni dugaan korupsi pada PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara PLTU PLN yang memicu pemadaman massal, hingga perkara PT ASABRI (Persero).
Guna memastikan penanganan perkara berjalan optimal dan objektif, Kejagung sebelumnya telah membentuk tim khusus yang berisikan sembilan jaksa senior berpengalaman. Sebagian besar anggota tim tersebut merupakan mantan penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi yang dinilai memiliki kompetensi mumpuni tanpa adanya resistensi internal.