Kabayan News Kabayan News
/home / internasional / Hotman Paris Tegaskan Febrie...
INTERNASIONAL

Hotman Paris Tegaskan Febrie Adriansyah Tidak Terima Uang Tan Kian

By Redaksi Kabayan News • 2 min read • 2026-07-17
Hotman Paris memberikan keterangan pers terkait kasus Febrie Adriansyah dan Tan Kian

Hotman Paris memberikan keterangan pers terkait kasus Febrie Adriansyah dan Tan Kian

Kabar mengejutkan datang dari kancah penegakan hukum nasional ketika kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, yakni Hotman Paris Hutapea, dengan tegas membantah tudingan aliran dana yang melibatkan kliennya. Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Hotman menyatakan bahwa kliennya tidak pernah menerima uang sebesar Rp50 miliar lebih dari pengusaha properti terkemuka, Tan Kian. Berdasarkan laporan yang dihimpun, bantahan ini disampaikan usai Febrie menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik Kejagung terkait statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Berdasarkan analisis awak media, kasus ini kian menarik perhatian publik lantaran menyeret nama-nama besar di dunia hukum dan bisnis Indonesia. Hotman Paris mempertanyakan dasar hukum penetapan tersangka kliennya dengan menyoroti posisi Tan Kian yang hingga kini masih berstatus sebagai saksi. "Kalau dia pemberi suap, kenapa bukan sebagai tersangka sekarang? Kenapa yang malah Jampidsus yang begitu jabatan tinggi dalam penegak hukum langsung jadi tersangka?" ucap Hotman dengan nada tanya penuh keheranan di hadapan para awak media yang meliput jalannya perkara.

Mengutip keterangan lebih lanjut dari pihak pembela hukum, keterlibatan Tan Kian dalam pusaran kasus ini dinilai tidak memiliki kaitan langsung dengan kerugian negara pada PT Asabri. Hotman menjelaskan bahwa kerja sama operasional yang dilakukan Tan Kian murni melibatkan kepemilikan tanah pribadi milik Benny Tjokrosaputro, bukan aset milik PT Asabri. Menurut pengamatan tim redaksi, argumen ini dibangun untuk mematahkan asumsi adanya aliran dana haram yang masuk ke kantong pejabat penegak hukum, terlebih karena aset tanah tersebut dikabarkan telah disita dan melalui proses lelang oleh pihak kejaksaan.

Di sisi lain, dinamika penegakan hukum ini juga melibatkan sinergi antara Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya dan Kejaksaan Agung dalam menangani pelimpahan sejumlah perkara strategis. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto sebelumnya mengungkapkan bahwa Tan Kian telah dimintai keterangan bersama belasan saksi lainnya guna mengusut tuntas sengkarut hukum tersebut. Publik kini tentu menunggu kelanjutan proses hukum yang transparan dan akuntabel untuk membuktikan kebenaran di balik dugaan rasuah yang terus bergulir di meja hijau.

Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.