Berdasarkan laporan terbaru dari kepolisian, langkah investigasi mendalam terus dilakukan terkait perkara rasuah yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Aparat penegak hukum tidak ingin sembarangan dalam menangani barang bukti bernilai tinggi, sehingga menggandeng otoritas internasional.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan bahwa pihaknya akan melibatkan Federal Bureau of Investigation (FBI) serta Kedutaan Besar Amerika Serikat dan Singapura. Langkah kolaboratif ini diambil untuk menguji keabsahan lembaran mata uang asing yang berhasil disita penyidik dari sejumlah lokasi berbeda.
"Ini ada uang US Dollar, Singapore Dollar, rupiah, termasuk emas batangan. Jadi nanti akan dilakukan uji terkait tentang Singapore Dollar, US Dollar dari FBI dan Kedutaan Amerika termasuk dari Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia," ujar Budi saat memberikan keterangan kepada awak media pada Senin, 13 Juli 2026.
Dari analisis awak media, pelibatan lembaga asing sekelas FBI menunjukkan komitmen kuat aparat penegak hukum dalam mengungkap jaringan kejahatan ekonomi yang berpotensi melibatkan lintas negara. Validitas barang bukti mata uang asing menjadi krusial agar persidangan nanti memiliki fondasi pembuktian yang tidak terbantahkan.
Selain mata uang asing, tim penyidik gabungan juga fokus memeriksa kadar kemurnian serta keaslian logam mulia yang turut diamankan. Dalam pengujian emas seberat 74 kilogram tersebut, Polri turut menggandeng ahli dari PT Pegadaian (Persero) untuk memastikan berat dan kualitasnya secara transparan.
Sementara itu, pengamatan tim redaksi mencatat bahwa pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang ini menandai babak baru sinergi antara Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortastipidkor Polri dan Kejaksaan Agung. Seluruh berkas administrasi dan barang bukti kini secara bertahap diserahkan untuk segera masuk ke tahap penuntutan di pengadilan.