Kejaksaan Agung secara resmi menerbitkan tiga surat perintah penyidikan baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi serta pencucian uang yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Berdasarkan laporan yang dihimpun, langkah hukum lanjutan ini diambil menyusul adanya pelimpahan perkara dari pihak Kepolisian kepada Korps Adhyaksa.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengungkapkan bahwa lembaganya telah menerima sejumlah barang bukti krusial dari penyidik Polri. "Telah dilakukan penyerahan sejumlah barang bukti terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU dalam tiga perkara dari penyidik Polri kepada penyidik di Kejaksaan Agung," jelas Anang dalam keterangan persnya.
Lebih lanjut ia merinci ketiga surat perintah penyidikan tersebut meliputi Sprindik Nomor 43 untuk dugaan korupsi dan TPPU di PT Krakatau. Kemudian Sprindik Nomor 44 terkait pengadaan batu bara PLTU PLN yang memicu pemadaman massal, serta Sprindik Nomor 45 yang menyoroti kasus rasuah dan TPPU di tubuh ASABRI.
Dari analisis awak media, penerbitan tiga sprindik anyar ini menandai babak baru penegakan hukum dalam pengusutan perkara bernilai fantastis tersebut. Peralihan kewenangan penyidikan ini juga menunjukkan adanya koordinasi lintas institusi penegak hukum guna memastikan penuntasan kasus berjalan secara transparan dan akuntabel di bawah pengawasan publik.
Meski demikian, pihak Kejagung menyatakan bahwa belum ada satu pun pihak yang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga sprindik baru tersebut. Febrie Adriansyah beserta Don Ritto yang sebelumnya sempat berstatus sebagai tersangka di kepolisian, saat ini diposisikan sebagai saksi dalam proses penyidikan yang berjalan di Kejagung.
Menanggapi status hukum sebelumnya, Anang menegaskan bahwa penetapan tersangka yang sempat dikeluarkan oleh kepolisian tidak serta-merta gugur. "Tidak gugur, tapi kan kita Sprindik dulu terbit. Tidak gugur, yang penting kita terima dulu kita pelajari semua," pungkasnya menutup keterangan kepada awak media.