Sopir dan dua orang penumpang mobil Toyota Alphard yang menerobos lampu lalu lintas di pelican crossing depan Hotel Pullman, Jakarta Pusat, dipastikan merupakan anggota kepolisian. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak Kepolisian Sektor Metro Menteng.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →"Ya, personel dari Polda Jawa Barat," kata Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu kepada wartawan pada Jumat (24/7/2026).
Braiel menjelaskan bahwa terkait dugaan aksi arogansi yang dilakukan oleh pengemudi maupun penumpang kendaraan mewah tersebut, penanganan kasusnya langsung diserahkan kepada Subbid Propam Polda Jawa Barat untuk diproses lebih lanjut secara internal.
Peristiwa ini sempat viral di media sosial setelah terekam video memperlihatkan Alphard hitam menerobos lampu merah saat sejumlah pejalan kaki sedang menyeberang. Seorang satpam yang ikut menyeberang kemudian menegur pengemudi hingga berujung pada adu mulut di lokasi kejadian.
Kedua belah pihak sempat mendatangi pos polisi terdekat untuk mediasi dan sepakat berdamai. Meski demikian, timbul dugaan baru terkait penggunaan pelat nomor palsu bernopol D 1828 XHQ pada Alphard tersebut yang setelah dicek di Samsat ternyata terdaftar untuk kendaraan Daihatsu.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menegaskan pihaknya akan memanggil pengemudi Alphard dan satpam yang terlibat untuk dimintai keterangan lebih mendalam terkait dugaan pelanggaran lalu lintas dan penggunaan pelat kendaraan tidak sesuai peruntukannya.