Dunia maya kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah unggahan yang mengeklaim adanya pecahan uang kertas baru senilai Rp 1 juta. Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, uang tersebut menampilkan potret Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diklaim sebagai alat pembayaran sah yang baru diterbitkan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan analisis dari awak media, unggahan yang mulai viral di platform Facebook sejak pertengahan Juni 2026 ini langsung menarik perhatian warganet. Narasi yang menyertainya menyoroti kepraktisan nominal besar dalam satu lembar uang, namun hal tersebut justru memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat terkait kebenarannya.
Untuk memastikan keabsahan informasi tersebut, tim redaksi menghubungi Head of Corporate Secretary PERURI, Adi Sunardi. Dalam keterangannya, beliau secara tegas menyatakan bahwa informasi mengenai peredaran uang pecahan satu juta rupiah tersebut adalah berita bohong atau hoaks yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut keterangan resmi dari pihak PERURI, "Ini hoaks ya. Kami sampaikan bahwa gambar uang pecahan yang beredar tersebut bukan merupakan uang Rupiah resmi yang diterbitkan oleh Bank Indonesia. Hingga saat ini tidak terdapat penugasan maupun rencana pencetakan uang Rupiah pecahan tersebut."
Lebih lanjut, Adi Sunardi juga menegaskan bahwa institusi mereka hanya menjalankan mandat pencetakan uang berdasarkan penugasan resmi dari Bank Indonesia sebagai satu-satunya lembaga otoritas yang berwenang menerbitkan uang Rupiah di Indonesia.
Sebagai bagian dari investigasi mendalam, penelusuran berlanjut ke situs web resmi Bank Indonesia di BI.go.id. Hasil peninjauan membuktikan bahwa tidak ada catatan peluncuran pecahan uang baru senilai Rp 1 juta, di mana pecahan uang Rupiah resmi terbaru yang berlaku saat ini masih mengacu pada tahun emisi 2022.
Dari analisis tim redaksi, penyebaran hoaks semacam ini kerap dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab untuk mengecoh publik atau mencari perhatian di media sosial. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada, teliti, dan tidak mudah percaya terhadap informasi mengenai keuangan yang tidak bersumber langsung dari lembaga resmi seperti Bank Indonesia atau PERURI.