Sebuah narasi yang mengejutkan sempat menghebohkan pengguna media sosial setelah beredar kabar mengenai seorang pria yang mengaku sebagai korban pembegalan di wilayah Subang, Jawa Barat. Informasi yang disebarkan melalui platform Facebook tersebut mendadak viral dan menuai beragam reaksi dari warganet karena menyebutkan adanya ancaman senjata tajam dari sekelompok pelaku.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, narasi bohong tersebut diunggah oleh sebuah akun Facebook yang menampilkan foto seorang pria memamerkan pakaiannya yang tampak rusak robek di beberapa bagian. Pria yang belakangan diketahui bernama Asep Bahtiar itu dinarasikan baru saja lolos dari aksi kejahatan jalanan di kawasan Jalan Raya Pusaka-Compreng pada hari Selasa tanggal 3 Juni.
Menanggapi keresahan yang timbul di tengah masyarakat akibat informasi tersebut, jajaran kepolisian dari Polsek Pusakanagara bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan kebenarannya. Berdasarkan analisis serta pengumpulan data di lapangan, pihak kepolisian dengan tegas menyatakan bahwa kabar mengenai peristiwa pembegalan tersebut sepenuhnya tidak benar alias hoaks.
Kapolsek Pusakanagara, Kompol Dr. R. Jusdijachlan, menjelaskan bahwa cerita mencekam tersebut murni merupakan hasil rekayasa dari yang bersangkutan akibat tekanan mental yang dialaminya. "Dengan cara merobek bajunya sendiri menggunakan silet dan kemudian memberitahukan ke keluarganya bahwa telah menjadi korban begal," ujar Jusdijachlan saat membeberkan hasil penyelidikan.
Sebagaimana dilaporkan oleh akun resmi Polres Subang, pihak berwenang langsung memberikan stempel hoaks pada unggahan yang sempat memicu kepanikan warga tersebut. Berdasarkan pengamatan tim redaksi, fenomena pembuatan berita bohong demi menarik perhatian publik di media sosial kian marak dan memerlukan tingkat literasi digital yang tinggi dari masyarakat.
Akibat perbuatan yang memicu kegaduhan publik di dunia maya, pelaku bersama pemilik akun media sosial yang menyebarkan informasi palsu tersebut akhirnya diwajibkan membuat video klarifikasi dan permohonan maaf. Pihak kepolisian tak lupa mengimbau masyarakat luas agar senantiasa bersikap bijak, teliti, serta tidak mudah percaya sebelum membagikan informasi yang belum jelas kebenarannya.