Mengutip laporan dari kepolisian, aksi kejahatan jalanan kembali mencatatkan korban setelah seorang pengemudi ojek pangkalan berinisial AS harus kehilangan sepeda motor kesayangannya akibat dibegal oleh penumpangnya sendiri di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Berdasarkan keterangan resmi, peristiwa nahas ini bermula ketika korban sedang menunggu penumpang di kawasan Perumahan Cengkareng Indah pada hari Selasa sore, 24 Desember 2024.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, memberikan konfirmasi terkait insiden kriminal tersebut. "Benar, korban sehari-harinya tukang ojek," ujar Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 26 Desember 2024, seraya menjelaskan bahwa pelaku awalnya berpura-pura menjadi penumpang yang meminta tolong untuk diantarkan ke suatu tujuan.
Lebih lanjut diungkapkan, pelaku meminta kepada korban untuk diantarkan menuju ke Jalan Raya Sumur Batu, Kemayoran. Tanpa menaruh rasa curiga sedikit pun, korban menyanggupi permintaan tersebut dan mengantar pelaku ke lokasi tujuan, namun di sanalah siasat jahat pelaku mulai dilancarkan dengan merampas paksa kendaraan korban.
"Sesampai di lokasi, pelaku meminta sepeda motor korban dengan paksa," imbuh Ade Ary menjelaskan detik-detik perampasan tersebut terjadi. Akibat aksi nekat itu, korban harus rela kehilangan satu unit sepeda motor miliknya jenis Supra X 125 keluaran tahun 2008 yang selama ini diandalkannya untuk mencari nafkah sehari-hari.
Dari analisis awak media, kasus ini kembali menyoroti kerentanan para pekerja sektor informal seperti pengemudi ojek pangkalan terhadap ancaman kejahatan jalanan yang kerap memanfaatkan modus sebagai penumpang. Sementara itu, pihak kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Kemayoran bergerak cepat dan saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memburu pelaku.
"Kasus ini sedang dalam tahap lidik oleh Polsek Kemayoran," pungkas Ade Ary menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus pembegalan tersebut agar pelaku segera tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.