Sebagaimana diwartakan Kompas.com pada Kamis, 24 Juli 2026, kancah pendidikan tinggi nasional mendadak dihangatkan oleh sebuah gagasan besar dari Presiden Prabowo Subianto. Kehadiran Universitas Republik Indonesia atau URI ditandai secara resmi lewat pelantikan Gubernur Donny Ermawan dan Wakil Gubernur Yos Sunitiyoso di Istana Negara, Jakarta. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memperkuat kelembagaan pendidikan dalam rangka mempersiapkan calon pemimpin masa depan yang akan mengawaki instansi pemerintahan serta badan usaha milik negara.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Ada keyakinan kuat yang mendasari langkah ini bahwa institusi pendidikan khusus mampu menjadi kawah candradimuka yang melahirkan administrator ulung dan tanpa cela. Gubernur URI Donny Ermawan bahkan secara terbuka mengakui bahwa lembaganya mencontoh model pendidikan tinggi di Prancis, yakni L'Ecole nationale d'administration atau yang kini bertransformasi menjadi Institut National du Service Public. Langkah peniruan institusi yang melahirkan banyak petinggi dan presiden di Prancis itu dipandang sebagai jalan tol menuju efisiensi birokrasi dan modernisasi tata kelola pemerintahan.
Namun, di balik gemerlap retorika transformasi birokrasi dan modernisasi institusi, tersimpan sebuah persoalan filosofis yang jarang disentuh oleh para pembuat kebijakan. Hasrat mengadopsi model luar negeri secara serta-merta menunjukkan bahwa institusi pendidikan nasional kita tidak pernah berdiri di atas pijakan yang sepenuhnya murni dan mandiri. Keinginan mencetak manusia-manusia unggul melalui cetakan seragam justru mereduksi kebebasan berpikir dan melahirkan bentuk elitisme baru yang terasing dari realitas rakyat jelata di akar rumput.
Di sinilah aporia atau jalan buntu logis mengadang nalar kita secara telak dan tanpa kompromi. Di satu sisi, negara berambisi melahirkan para pengabdi masyarakat yang tangkas, cerdas, dan representatif demi kemajuan zaman. Namun, di sisi lain, pembentukan institusi yang dikendalikan secara sentralistik berisiko mengubah universitas menjadi sekadar pabrik kepatuhan yang melanggengkan kekuasaan birokratis ketimbang memupuk emansipasi berpikir yang merdeka.
Suara-suara kritis dari akademisi pinggiran, masyarakat adat, serta kelompok rentan yang tersingkirkan oleh logika teknokratis sering kali tenggelam dalam riuh rendah pujian terhadap kemajuan institusional. Negara berupaya menghadirkan kepenuhan makna kepemimpinan lewat kurikulum yang dirancang dari atas, sementara denyut nadi kemanusiaan di luar tembok birokrasi dibiarkan mengering dalam sunyi. Ketika lembaga pendidikan tertinggi menjelma menjadi kepanjangan tangan kekuasaan administratif, di mana letak batas antara pengabdian tulus dan indoktrinasi terstruktur?
Pada akhirnya, kita dihadapkan pada ketidakpastian yang produktif alih-alih kesimpulan tunggal yang menenteramkan hati. Apakah kehadiran Universitas Republik Indonesia akan menjadi mercusuar pencerahan bagi masa depan bangsa, ataukah ia sekadar bayang-bayang birokratis yang menjauhkan manusia dari makna sejati kemerdekaan berpikir?