Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah kini resmi menjadi kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Agung ini, Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani penahanan di Rutan KPK.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Febri Diansyah hadir menggantikan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang memutuskan mundur setelah sempat mendampingi Febrie selama beberapa hari. Hotman mengundurkan diri dengan alasan kondisi kesehatan yang menurun akibat saraf kejepit, di samping munculnya berbagai kritik publik terkait keputusannya menjadi kuasa hukum dalam kasus tersebut.
Sebagai kuasa hukum baru, Febri mengungkapkan bahwa kliennya berharap seluruh proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan. "Klien kami berharap penyidik Kejaksaan Agung dapat memilah fakta secara jernih dan profesional," ujar Febri saat memberikan keterangannya kepada media.
Sosok Febri Diansyah sendiri sudah sangat dikenal di dunia hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 2007 ini memulai rekam jejaknya sebagai aktivis antikorupsi di Indonesia Corruption Watch (ICW) selama kurang lebih sembilan tahun.
Selepas berkiprah di ICW, Febri melanjutkan kariernya di lembaga rasuah KPK sebagai pegawai fungsional pada Direktorat Gratifikasi. Kariernya melesat hingga akhirnya dilantik menjadi Juru Bicara KPK pada Desember 2016. Namun, pada September 2020, Febri memutuskan mengundurkan diri menyusul polemik revisi Undang-Undang KPK.
Setelah berpisah dari KPK, Febri mendirikan kantor hukum dan aktif berprofesi sebagai advokat. Kasus dugaan korupsi yang melibatkan eks Jampidsus ini bukanlah perkara korupsi pertama yang ditanganinya. Sebelumnya, Febri juga sempat menjadi pengacara Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto serta mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).