Publik dihebohkan dengan aksi perselisihan yang melibatkan pengemudi serta penumpang mobil mewah Toyota Alphard dengan seorang petugas sekuriti di kawasan Halte Transjakarta Bundaran HI, Jakarta Pusat. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa orang-orang yang berada di dalam kendaraan tersebut merupakan aparat penegak hukum.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Kapolsek Menteng, Braiel Arnold Rondonuwu, memberikan penjelasan resmi kepada awak media di Polsek Menteng pada Jumat (24/7). Beliau menyatakan bahwa "Personel dari Polda Jawa Barat", sekaligus menegaskan bahwa kasus ini langsung mendapat perhatian serius dari jajaran kepolisian setempat.
Meskipun telah memastikan status kepegawaian mereka, pihak kepolisian belum membeberkan identitas lengkap dari sopir maupun kedua penumpang mobil tersebut. Namun, tindakan dugaan arogansi yang ditunjukkan oleh para oknum itu langsung diserahkan kepada instansi berwenang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus dugaan perbuatan arogansi tersebut kini resmi dilimpahkan ke Bidang Propam Polda Jawa Barat guna menjalani proses pemeriksaan etik. "Kemudian terkait dengan tadi yang disampaikan ada beberapa dugaan perbuatan arogansi dari rekan pengemudi maupun penumpang, ini malam ini juga akan ditindaklanjuti dari Bidang Propam Polda Jawa Barat", ujar Braiel.
Selain menghadapi pemeriksaan kode etik internal di kepolisian, ketiganya juga diproses atas dugaan pelanggaran aturan lalu lintas. Penanganan pelanggaran lalu lintas tersebut ditangani langsung oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Di sisi lain, kepolisian memastikan bahwa kendaraan mewah berjenis Toyota Alphard yang digunakan saat insiden terjadi merupakan kendaraan milik pribadi.