Aksi kekerasan tragis kembali terjadi di wilayah hukum Kabupaten Tangerang. Seorang anggota TNI bernama Prada Arif Budi Sampurna dari satuan Yon TP 804/Nabire ditemukan tewas mengenaskan di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, setelah terlibat perselisihan dengan sekelompok warga sipil.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan keterangan Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, peristiwa berdarah ini bermula dari percekcokan antara korban dan para pelaku di sebuah warung pada Sabtu (18/7/2026) malam. Meskipun korban dan kelompok pelaku tidak saling mengenal, perselisihan adu mulut tersebut dengan cepat bereskalasi menjadi aksi pengeroyokan fisik yang fatal.
Dari pantauan redaksi, lokasi ditemukannya jasad korban merupakan jalur strategis yang menghubungkan area perumahan dan komersial Summarecon Serpong menuju arah jalan raya utama Kelapa Dua mengarah ke Tangerang Kota. Korban ditemukan oleh warga setempat pada Minggu (19/7/2026) dengan kondisi tak bernyawa setelah ditinggalkan para pelaku di pinggir jalan.
Menurut keterangan kepolisian, hasil visum menunjukkan bahwa Prada Arif Budi Sampurna meninggal dunia akibat 10 luka tusukan senjata tajam di tubuhnya. Saat ditemukan, petugas mendapati Kartu Tanda Anggota (KTA) militer milik korban yang mengonfirmasi identitasnya sebagai prajurit Yon TP 804/Nabire, Papua, yang kala itu sedang berada di Tangerang di luar kepentingan dinas.
Kepolisian bersama unsur gabungan bergerak cepat merespons laporan tersebut hingga berhasil mengamankan empat warga sipil yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka memiliki peran masing-masing dalam aksi keji tersebut, mulai dari mengejar, memukul, hingga menusuk korban menggunakan senjata tajam jenis pisau yang kini disita sebagai barang bukti utama.