Dunia maya kembali dihebohkan oleh gelombang informasi palsu yang mencatut nama perusahaan listrik negara. Berdasarkan pengamatan tim redaksi, isu-isu bohong ini sengaja disebarkan oleh pihak tak bertanggung jawab guna memicu keresahan publik, terutama terkait klaim pemadaman total di pulau Jawa dan Bali.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Mengutip laporan dari kanal verifikasi, sebuah akun Facebook sempat membagikan poster narasi pemadaman listrik terencana selama tiga hari non-stop yang diklaim terjadi pada tanggal 22 Juni 2026. Dalam sebaran hoaks tersebut, wilayah seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, hingga Bali disebut bakal mengalami mati lampu total, sementara wilayah DKI Jakarta dan Banten dikecualikan.
Menanggapi hal tersebut, pihak PLN secara tegas membantah kebenaran informasi pemadaman masif selama tiga hari tersebut dan memastikan bahwa kabar itu adalah berita bohong alias hoaks. Sebagaimana dijelaskan dalam klarifikasi resmi, masyarakat diimbau untuk senantiasa menyaring setiap informasi dan hanya merujuk pada kanal komunikasi serta website resmi milik PLN.
Selain isu pemadaman di Jawa dan Bali, analisis awak media juga mendapati adanya bentuk disinformasi lain yang tak kalah meresahkan di platform digital. Salah satunya adalah narasi keliru mengenai penyebab mati total di Pulau Sumatra yang dihubungkan secara tidak masuk akal dengan serangan segerombolan monyet di atas jaringan kabel.
Tak berhenti sampai di situ, modus penipuan berkedok program bantuan sosial juga turut menyasar masyarakat luas melalui tautan pendaftaran palsu. "Program token listrik gratis ini meminta korban untuk mengisi data pribadi seperti nomor KTP hingga akun Telegram pada situs web eksternal yang berbahaya," demikian peringatan yang disampaikan untuk menghindari ancaman penipuan online.
Keberadaan berbagai disinformasi ini menegaskan pentingnya literasi digital di tengah masyarakat agar tidak mudah terjebak oleh kabar bohong. Berdasarkan hal tersebut, masyarakat diimbau agar selalu waspada, memverifikasi kebenaran informasi, serta melaporkan setiap temuan mencurigakan kepada lembaga berwenang.